Hi all..! Ada yang tahu sekarang (30 Oktober) hari apa?
Yup, hari ini tidak lain adalah Hari Keuangan!
Segera sesudah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus
1945 diumumkan, pemerintah Republik Indonesia memandang perlu untuk
mengeluarkan uang sendiri. Uang tersebut, bagi pemerintah tidak sekedar
sebagai alat pembayaran semata-mata, tetapi juga berfungsi sebagai
lambang utama suatu negara merdeka, serta sebagai alat untuk
memperkenalkan diri kepada khalayak umum.
Pada saat itu, pada awal pemerintahan Republik Indonesia keadaan
ekonomi moneter Indonesia sangat kacau. Inflasi hebat bersumber pada
kenyataan beredarnya mata uang pendudukan Jepang yang diperkirakan
berjumlah 4 milyar. Untuk menggantikan peranan uang asing tersebut,
dibutuhkan mata uang sendiri sebagai alat pembayaran dan digunakan oleh
rakyat Indonesia dari masa ke masa sebagai alat pertukaran, pembayaran
dan sebagai alat pemuas kebutuhan yang sah.
Maka pada tanggal 30 Oktober 1946, pemerintah Indonesia merdeka
menyatakan hari tersebut adalah hari bersejarah bagi bangsa Indonesia
sebagai tanggal beredarnya Oeang Repoeblik Indonesia (ORI). Pada hari
itu juga dinyatakan bahwa uang Jepang dan uang Javasche Bank tidak
berlaku lagi. Sungguhpun masa peredaran ORI cukup singkat, namun ORI
telah diterima dengan bangga di seluruh wilayah Republik Indonesia dan
telah ikut menggelorakan semangat perlawanan terhadap penjajah di
segenap kubu patriot pembela tanah air. Pada waktu suasana di Jakarta
genting maka pemerintah pada waktu itu memutuskan untuk melanjutkan
pencetakan ORI di daerah pedalaman, seperti di Yogyakarta, Surakarta dan
Malang.
Sungguh membanggakan bukan?
Kita sebagai bangsa Indonesia juga harus bangga bisa berdiri sendiri atas kemerdekaan yang sudah kita dapat :D
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Kementerian_Keuangan_Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar